Kamis, 21 Januari 2021

Oknum Tak Bertanggung Jawab Catut Nama YLKI Dalam Narasi Hoax BPA Di Kemasan Air

Google.com


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sarankan produsen agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Nomor Izin Edar (NIE). Tak hanya itu, YLKI juga menegaskan dan meminta masyaraat untuk selalu memperhatikan setiapkemasan produk yang digunakan untuk keperluan rumah.

Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati dalam keterangannya, menyikapi adanya pihak yang memelintir pernyataannya untuk membangun narasi tidak benar tentang BPA dalam kemasan air galon.

“Saya sampaikan ini untuk perlindungan terhadap konsumen dan juga perusahaan lokal dari serbuan produk-produk luar yang banyak tidak memenuhi standar yang aman digunakan untuk wadah makanan dan minuman,” ujar Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati.

Secara rutin pemeirntah memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diterbitkan BPOM pada label. Nomor tersebut menandakan pemenuhan persyaratkan pangan yang teruji aman dan bermutu. Proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standard hygiene yang cukup tinggi.

Sebagaimana kita ketahui dalam berita itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA.

YLKI dalam hal ini hanya mengingatkan agara masyarakat itu tidak asal dalam menggunakan packaging atau produk kemasan tanpa mereka tau resiko yang terjadi. Maka dari itu YLKI berani meyakinkan masyarakat kalau kemasan air ber-SNI ini aman dikonsumi.

 

Sumber: Arahkata.com

Termakan Berita Hoax BPA? Yuk Simak Penjelasan BPOM Mengenai BPA Dalam Galon Guna Ulang

 

Google.com

Dalam berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut disebutkan bahhwa kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.

Untuk kalian yang sudah termakan berita Hoax BPA ini wajib mengetahui yang sebenarnya, ya memang benar kemasan galon guna ulang mengandung BPA namun kandungan BPA pada kemasan galon tersebut sudah memenuhi syarat ambang batas yang mana hal tersebut masih aman untuk digunakan.

BPA sendiri adalah singkatan dari Bisphenol-A yang merupakan senyawa yang digunakan dalam pembuatan plastik dengan tujuan untuk membuat jenis plastik tetap kuat, tetap ringan, dan terlihat bening.

Mendengar berita hoax BPA ini, Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan "Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman. Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," jelas Ema.

Tidak hanya mengatakan hal tersebut Ibu Ema juga membantah kandungan BPA pada galon guna ulang yang dapat membahayakan kesehatan manusia, karena BPA yang terkandung pada galon guna ulang sudah memenuhi syarat ambang batas dan sudah aman.

 

Sumber:Kumparan.com

Tanggapi Hoax BPA, BPOM: Galon Isi Ulang Sudah Melalui Proses SNI

Google.com


Berita Hoax BPA di Twitter saja sudah mengegerkan masyarat, namun ternyata pada TV Swasta Nasional pun menayangkan "galon isi ulang PC yang melepaskan zat BPA yang berbahaya bagi kesehatan, pemicu gangguan hormon dan kanker."

Menyikapi hal tersebut, tentunya Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan "Tayangan itu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan judul tayangan dan sangat mendiskreditkan galon isi ulang PC."

Karena penayangan pada televisi tersebut berjudul 'Keunggulan Polyethylene Terephthalate (PET)' pantas saja tidak cocok dengan pembahasan yang diterangkan akan hal yang dituturkan mengenai galon isi ulang PC yang melepaskan BPA yang berbahaya.

Kalian harus tau faktanya nih guys, dikutip dari Inforial.tempo.co Rachmat menuturkan "BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk polietilena tereftlat (PET) dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari masing-masing jenis bahan kemasan."

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BPOM menjamin keamanan konsumen yang menggunakan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), termasuk kemasan galon yang berbahan PET maupun PC karena kedua jenis kemasan itu telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

 

Sumber: Tempo.co

Berita Hoax BPA Bikin Geger! Tak Perlu Khawatir, BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Aman

 

Google.com

Kabar mengenai berita-berita hoax yang mengangkat topic BPA berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil ada dalam galon guna ulang. Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menegaskan bahwa kandungan BPA atau bisphenol-A yang terkandung dalam kemasan galon isi ulang ini sudah memenuhi syarat ambang batas.

Jadi bisa kita pahami bersama nih, kalau kemasan air minum galon isi ulang itu masih terbilang aman dan tidak berbahaya sama sekali untuk kesehatan.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Bari BPOM, Ema Setyawati mengatakan "Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memnuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan".

Tidah hanya itu saja, Ema juga mengatakan "Berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan kami, sampai saat ini galon guna ulang masih memenuhi syarat yang ditetapkan," ucapnya.

Jangan sampai kalian termakan oleh isu ya guys.. lebih pahami beritanya dulu yaa..


Sumber: Finance.com

BPOM: Kandungan BPA Pada Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi

 

Google.com

Berita hoax soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan AMDK galon  tersebut disebutkan bahwa kemasan galon guna ulang mengandung zat Bisphonel-A (BPA) yang diyakinkan banyak orang berbahaya bagi kesehatan, bayi, balita dan juga ibu hamil.

Galon guna ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi.

Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman, sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus terjaga mutu dan kualitasnya

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.

Galon guna ulang PC untuk AMDK sudah digunakan di Indonesia dan di berbagai negara lain sejak puluhan tahun yang lalu sesuai dengan peraturan keamanan pangan yang berlaku.

Rachmat Hidayat selaku Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Dan keempat jenis AMDK diatas harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.


Sumber: Antaranews.com