![]() |
| Sumber: Google |
Misbakhun korupsi? hmm ternyata selama saya sudah
mencari tau dari banyak sumber jadi seperti ceritanya. Memang benar pernah
heboh sekali berita adanya bahwa Misbakhun
korupsi, hasil dari yang saya baca ternyata kasus Misbakhun waktu itu tuduhannya ialah pemalsuan letter of credit
(L/C) di Bank Century.
Tetapi kini Ia bebas karena Peninjauan Kembali (PK), dan
Mahkamah Agung (MA) menyatakan dirinya tak bersalah. Kasusnya dinyatakan sebuah
kasus perdata, bukanlah pidana. Yuk baca lengkapnya..
Semenjak di era Pemerintahan Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) Misbakhun masih menjadi anggota Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana waktu itu kasus skandal Bank Century
pun menghilang.
Setelah beberapa lama kemudian, Komisi Pemberantas Korupsi
(KPK) di desak agar melanjutkan dan berharap segera menyelesaikan kasus Century
yang akhirnya nama mantan wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat di
masyarakat Indonesia.
"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam
tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi.
Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan"
ujar Misbakhun.
Pada posisi itulah Misbakhun
sedang merasakan pahitnya pada saat dirinya menjabat menjadi anggota DPR, lalu
kasus tersebut muncul yang akhirnya Misbakhun
sempat tertuduh menjadi tersangka pemalsuan L/C fiktif Bank Century di tahun
2010 silam.
Pengadilan pun memberikan keputusan kepada Misbakhun bahwa akan di tahan selama
dua tahun di dalam penjara. Tetapi Misbakhun
tetap gigih karena Ia tak merasa bersalah, para kolega pun mendukung Misbakhun
bahwa Ia tak bersalah.
Akhirnya Misbakhun
memohon Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA pun mengabulkan
permohonannya yang akhirnya terjadilah PK MA yang teregister dengan Nomor 47
PKPid.Sus/2012. Setelah ditelusuri dan di tinjau kembali, MA memberikan
keputusannya bahwa Misbakhun itu
bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.
Kasus Misbakhun pun akhirnya selesai, dan keputusan
tersebut membuat Misbakhun telah
dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun
korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.
Kemudian Misbakhun
pindah ke partai Golkar, Ia pun pindah ke Golkar bukan karena ada masalah
dengan PKS. Waktu kasus Misbakhun
mencuat pertama Ia diberhentikan dari keanggotaan DPR melalui Pergantian Antar
Waktu (PAW), dan yang kedua Ia pribadi pindah ke Golkar demi mengembangkan jiwa
politiknya.
Tetapi setelah liku-liku yang Misbakhun rasakan sekarang Ia kembali menjadi angggota DPR dalam
komisi X. Baginya penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal
bersifat duniawi. Misbakhun pun
membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang
telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar