![]() |
| Sumber: Google |
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza
Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun
Korupsi yang membuat Muhammad
Misbakhun harus menjalani beberapa hukuman, tidak ada kaitannya dengan sebuah
kasus Korupsi. Akan tetapi banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang
membuat Misbakhun Korupsi.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan
Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of
credit yang dituduhkan kepada kasus
Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus
bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh
ikut serta melakukan,” katanya.
Dia menegaskan, terjadinya kasus mengenai Misbakhun Korupsi itu pun terjadi
karena Mukhammad Misbakhun sangat
lantang bersuara dalam mengungkapkan dan meminta skandal Bank Century dibawa ke
jalur hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai sekarang ini tidak
ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.
Yusril juga menegaskan mengenai kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK),
membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti
yang telah dituduhkan kepada Mukhammad
Misbakhun. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi
semula.
“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta
mengembalikan ke posisi semula,” ujar pada perkataannya itu.
Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa.
“Semoga kasus Misbakhun Korupsi
tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.
Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan
tentang detik-detik kasus Misbakhun
yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun Korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.
Mukhammad Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi
terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tetapi dalam
kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya. “Dan ini akan dicatat dalam sejarah
pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan
seseorang yang namanya Mukhammad
Misbakhun,” ungkap dia.
Misbakhun mengaku tegar saat dipenjara.
Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak
dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus
melawan. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1033316/original/088570200_1445856873-20151026--Yusril-Ihza-Mahendra-Jakarta-04.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar